Teknik tenun ikat yang dilakukan oleh masyarakat Dayak Iban dan Dayak Desa secara turun temurun di Kalimantan Barat diyakini sebagai teknik tenun ikat tertua yang ada di dunia. Karena itu, kain Dayak ini dapat dikategorikan ke dalam kain tradisional warisan luhur yang memiliki citra rasa artistik dan filosofi tinggi. Kain tenun selalu dikenakan oleh masyarakat Iban dalam upacara adat, seperti pernikahan, pesta panen, bahkan hingga ritual kematian.
Saat ini, tenun Ikat telah dianggap merupakan salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) serta Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), mengacu Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Hanya saja, pelestariannya masih lemah dalam beberapa hal, antara lain, minimnya upaya preservasi kebudayaan atau perlindungan benda-benda maupun kegiatan budaya yang memiliki nilai sejarah. Modifikasi produk-produk kebudayaan, dalam hal ini tenun ikat, cenderung menghilangkan beberapa nilai historis.
Misalnya, dengan semakin maraknya penggunaan materi fisik dan kimia alih-alih menjaga nilai-nilai keaslian yang bersumber dari alam sekitar. Hal ini bisa memicu hilangnya informasi penting yang terdapat di dalam sebuah karya tenun. Berdasarkan kondisi dan persoalan yang ada di lapangan, Yayasan PRCF Indonesia berupaya melakukan beberapa aktivitas preservasi kain tenun, mencakup revitalisasi dan inventarisasi. Hal ini telah dilalukan sebelumnya dan secara langsung berhasil meningkatkan jumlah penenun dan kain yang diproduksi.
Namun, diperlukan dukungan yang lebih besar agar preservasi tenun ikat Dayak mampu menyesuaikan diri dengan kondisi terkini, termasuk globalisasi digital. Upaya lain yang juga penting dilakukan adalah melibatkan generasi muda dalam kelompok-kelompok tenun dan mendorong mereka untuk terlibat di dalam pelestarian tenun, lewat diri mereka sendiri sebagai penerus, juga lewat kemampuan mereka menggunakan perangkat-perangkat elektronik, media, yang memungkinkan sosialisasi, penyadartahuan tentang tenun bisa dilakukan dengan cara yang kekinian, sesuai dengan perkembangan teknologi.
Karenya, dengan katalog digital ini diharapkan memudahkan kelompok-kelompok penenun menginventarisasi aktivitas maupun produk tenun mereka. Digitalisasi ini akan menjadi modal mereka untuk menyebarkan pengetahuan terkait tenun serta produk mereka, dengan lebih luas dan mudah.
Kain tenun Dayak dapat dikategorikan ke dalam kain tradisional warisan leluhur yang memiliki citra rasa artistik dan filosofi tinggi. Kain tenun selalu dikenakan oleh sebagian komunitas Dayak (Iban, Mualang, dan Desa) dalam upacara adat, seperti pernikahan, pesta panen, bahkan hingga ritual kematian.
Saat ini, tenun Ikat merupakan salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) serta Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), mengacu Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Setiap elemen yang terkandung di dalam tenun memiliki nilai-nilai historis, filosofis, hingga estetis. Nilai-nilai esensial di dalam motif tersebut, lahir dari sistem kerja seni yang komunal.
Artinya, walaupun sebuah kain ditenun oleh hanya seorang penenun, ia tidak sekadar mencitrakan nilai seni sang penenun yang bersangkutan, namun juga mencitrakan seni dan budaya, bahkan kearifan lokal komunitas mereka.
Kain tenun pada proses pembuatannya menggunakan bahan-bahan yang bersumber dari alam, mulai dari peralatan tenun, serat benang kapas, dan pewarna, menggunakan bahan-bahan yang bersumber dari lingkungan sekitar mereka. Pewarna alam yang digunakan, bersumber dari daun, kulit kayu, akar, hingga kulit akar tanaman yang ada di hutan tempat tinggal mereka.
Begitu juga dengan motif yang digambarkan pada kain, merupakan penggambaran tentang kehidupan mereka, tentang akivitas yang mereka lakukan, peralatan yang mereka gunakan dan apa yang mereka lihat dan temukan dalam kehidupan, serta pengambaran terhadap makhluk trasendetal, leluhur dari kepercayaan mereka.
Yayasan PRCF Indonesia terus berupaya melakukan beberapa aktivitas preservasi kain tenun, mulai merestorasi dan merevitalisasi sampai pada diversifikasi produk tenun itu sendiri. Perlu dukungan yang lebih besar dari semua pihak untuk mewujudkan kain tenun tradisional ini, terus membudaya dan mampu bersaing dengan tekstil lainnya.
Saat ini, melalui dukungan Program Dana Indonesiana, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, PRCF Indonesia menyelenggarakan kegiatan preservasi tenun, dan direncanakan berlangsung pada 2024-2026. Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah Kelompok Penenun Desa Desa Gemba Raya, Kabupaten Sintang, serta Desa Sungai Abau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kami berharap keberlangsungan kegiatan tenun berdampak kepada lestarinya sosial budaya masyarakat, bermanfaat secara ekonomis, dan menimbulkan kesadaran mereka untuk terus memperkaya pemanfaatan biodiversity tanaman pewarna alam dari hutan Kalimantan.
PRCF sebagai lembaga konservasi melalui visinya Mewujudkan konservasi keanekaragaman hayati yang mendukung fungsi ekosistem dan menyediakan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, mempromosikan kemandirian masyarakat setempat melalui peningkatan sosial ekonomi dengan tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Sasaran Kegiatan: Sasaran utama penerima manfaat dari kegiatan ini yang utama adalah Kelompok Penenun Desa Desa Gemba Raya, Kabupaten Sintang, serta Desa Sungai Abau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kedua komunitas masyarakat itu mewakili kondisi geografis. Satu desa di tepi jalan, Gemba Raya, lebih mudah diakses, sedangkan Desa Sungai Abau, jauh dari perkotaan dan berada di perbatasan Indonesia - Malaysia.
Dalam rencana yang lebih besar, kedua desa ini bisa saling bekerja sama, agar bisa menutupi kelemahan satu sama lain. Diharapkan, kedua lokasi tersebut dapat menjadi pilot project atau contoh bagi desa-desa atau kelompok-kelompok lain jika ingin menerapkan model yang sama. Untuk memperkuat kapasitas program atau memperbesar tujuan yang diharapkan bisa tercapai, Yayasan PRCF Indonesia akan berupaya menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga lingkungan, terkait dengan pengembangan tanaman pewarna alami.
Selain itu, juga akan bekerja sama dengan dinas-dinas yang berorientasi pada budaya, pariwisata, sehingga mereka juga bisa memberi masukan, saran, bahkan program lanjutan. Kerja sama ini juga memungkinkan terjadinya sinkronisasi antara upaya yang dilakukan melalui Program Dana Indonesiana dengan program-program yang dicanangkan oleh pemerintah, terutama pemerintah daerah, terkait dengan pemajuan budaya.
Pihak lain yang penting untuk dilibatkan, juga pihak swasta dan bank, sebab ke depannya, diharapkan kelompok-kelompok binaan mendapat peluang pengembangan usaha, agar persoalan perekenomian yang kerap menjadi batu sandung pelestarian tenun bisa teratasi. Penerima utama manfaat dari kegiatan ini tentunya adalah kelompok penenun di Desa Gemba Raya dan Desa Sungai Abau. Lalu, pemuda pemudi yang diharapkan bisa melanjutkan kebudayaan menenun. Target sekunder adalah, lembaga masyarakat, instansi pemerintah, serta pemerhati kebudayaan, yang nantinya bisa mendukung upaya preservasi dari tenun di Indonesia.
Tenun Dayak Kalbar adalah inisiatif untuk melestarikan dan mempromosikan seni tenun tradisional Dayak Kalimantan Barat. Kami bekerja sama dengan komunitas lokal untuk menjaga warisan budaya ini tetap hidup.
PRCF Indonesia, Jl Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Gg. Sepakat 6, Komplek Mitra Utama VI, No. 5B, Pontianak (78115), Kalimantan Barat, Indonesia
+ (62) (561) 6590021
prcfindonesia@gmail.com
© 2024 Yayasan PRCF Indonesia. Hak Cipta Dilindungi.